Siapa Ahli Warismu???
Dalam kehidupan pasti ada kematian,dan semua barang yang ditinggali mati dinamakan Harta Warisan.Karena setelah mati kan hak kepemilikan seseorang itu otomatis terputus.Dan haknya jatuh pada Ahli Waris nya.Dalam hukum Islam, ahli waris adalah orang yang berhak mendapatkan bagian dari harta orang yang meninggal. Ahli waris bisa ditunjuk secara resmi berdasarkan hukum yang digunakan dalam pembagian harta warisan, baik melalui hukum Islam, Hukum Perdata, dan hukum adat. Ahli waris bisa berupa orang tua, pasangan, atau keluarga lainnya.Maka dengan begitu kita perlu mengetahui “Siapa saja Keluarga Ahli Waris kita” dan “Siapa saja Keluarga tapi Bukan Ahli Waris kita”. Orang-orang sering sekali berdebat bahkan sampai terjadi pertengkaran besar karena masalah perebutan harta warisan.Ada yang ahli waris yang memang dapat tapi sudah dimahjubkan,ada yang dia asalnya memang tidak dapat,ada yang bagiannya seharusnya sedikit dia tidak terima.Itu semua terjadi mungkin karena kurangnya pengetahuan ata